Perencanaan Pengembangan Akademik

Badan Perencanaan dan Pengembangan Akademik (BPPA)

Badan Perencanaan dan Pengembangan Akademik (BPPA) STIKes Akbidyo berperan sebagai unit yang menyelenggarakan kerjasama dengan mitra kerja dan dalam rangka melakukan monev dengan lembaga/instansi terkait atau masyarakat.

Struktur Organisasi BPPA STIKes AKBIDYO

Dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo, BPPA yang dipimpin oleh ketua unit dan dibantu oleh sekretaris,  menyusun program kerja dengan tujuan untuk memperluas jangkauan dan menciptakan kerjasama kemitraan yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Prinsip kerjasama mengacu pada permendikbud No. 14 Tahun 2014 tentang kerjasama Perguruan Tinggi dimana kerjasama yang dibangun:

  1. Mengutamakan kepentingan pembangunan nasional.
  2. Menghargai kesetaraan mutu.
  3. Saling menghormati.
  4. Menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.
  5. Berkelanjutan
  6. Mempertimbangkan keberagaman kultur yang bersifat lintas daerah, nasional, dan/atau internasional.

Panduan Penyusuanan Kerjasama STIKes Akbidyo

Dalam penyusunan kerjasama, Prodi maupun unit kerja di STIKes Akbidyo mengisi/mengajukan formulir kerjasama dan menyerahkan ke BPPA yang selanjutnya BPPA melakukan koordinasi dengan mitra kerja sama. Hasil koordinasi dituangkan dalam bentuk draft dan merealisasikan dalam bentuk kerjasama berupa MoU/MoA/PKS/IA.

No

Elemen

MoU

MoA

IA

1

Tingkatan

STIKes Akbidyo

STIKes Akbidyo/ Program Studi/Lembaga/Unit

Program Studi/Unit

2

Pemrosesan

BPPA

BPPA

BPPA

3

Yang Bertanda Tangan

Ketua STIKes Akbidyo, Paraf BPPA, WK I/WK II / WK III Sesuai Bidang

Ketua STIKes Akbidyo, Paraf BPPA/Kaprodi/Unit, WK I/WK II / WK III Sesuai Bidang

Program Studi/Unit, Paraf BPPA, WK I/WK II / WK III Sesuai Bidang

4

Ruang Lingkup

Kerjasama Umum

Menyesuaikan kebutuhan masing-masing dan dapat memuat beberapa kegiatan berbeda atau satu kegiatan sejenis namun multi years sehingga mencakup lebih dari 1 kegiatan

Hanya Memuat 1 Kegiatan Spesifik

5

Bahasa

a.       Dokumen kerja sama dalam negeri dengan Bahasa Indonesia

b.      Dokumen kerja sama luar negeri dengan Bahasa Inggris (atau bahasa negara mitra jika diperlukan)

a.   Dokumen kerja sama dalam negeri dengan Bahasa Indonesia

b.  Dokumen kerja sama luar negeri dengan Bahasa Inggris (atau bahasa negara mitra jika diperlukan)

a. Dokumen kerja sama dalam negeri dengan Bahasa Indonesia

b. Dokumen kerja sama luar negeri dengan Bahasa Inggris (atau bahasa negara mitra jika diperlukan)

6

Durasi Perjanjian

Maksimal 5 tahun

Maksimal 5 Tahun

Sesuai lama kegiatan (waktu spesifik tanggal kegiatan/jadwal program)

7

Penomoran Dokumen

BPPA

BPPA

BPPA

8

Sistematika

Pembukan: Waktu, Identitas, Tujuan.

Ruang Lingkup,

Pelaksanaan,

Pembiayaan,

Jangka Waktu,

Keadaan Force Majur

Penyelesaian Sengketa

Monitoring Evaluasi

Penutup

Tanda Tangan STIKes dan Mitra

Pembukan: Waktu, Identitas, Tujuan.

Ruang Lingkup,

Pelaksanaan,

Hak dan Kewajiban

Pembiayaan,

Jangka Waktu,

Keadaan Force Majur

Penyelesaian Sengketa

Monitoring Evaluasi

Penutup

Tanda Tangan STIKes dan Mitra

Pembukan: Waktu, Identitas, Tujuan.

Ruang Lingkup,

Pelaksanaan,

Tugas Dan Wewenang

Pembiayaan,

Jangka Waktu,

Keadaan Force Majur

Penyelesaian Sengketa

Monitoring Evaluasi

Penutup

Tanda Tangan STIKes dan Mitra



GAMBAR / FOTO

MoU
MoA signing ceremony STIKes Akbidyo with Arellano University of Philippines in Grand Dafam Rohan Hotel