Sejarah
Yayasan Bhakti Sosial Yogyakarta adalah sebuah yayasan yang bersifat umum yang didirikan oleh para pensiunan dinas sosial di yogyakarta. Yayasan Bhakti sosial ini telah tercantum dalam Akte Notaris Umar Syamhudi SH No.49 Tahun 1984. Akte Notaris Mohamamaad Yusuf Anwar SH No. 01 Tahun 2005 telah terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 25 September 2006 No.C-HT.01.09-390 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No.59 tanggal 26 Juli 2011 halaman 1715, mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan tujuan tersebut, pada tahun 2005, Yayasan Bhakti Sosial mendirikan Akademi Kebidanan Yogyakarta, dengan nomor SK Menteri Pendidikan Nasional RI No.68/D/O/2005. Pada tahun 2010 Akademi Kebidanan Yogyakarta mengajukan akreditasi ke BAN-PT dan mendapatkan Predikat “A” dengan SK BAN PT No.012/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/VIII/2010, kemudian pada tahun 2015 Akademi Kebidanan Yogyakarta mengajukan reakreditasi ke BAN-PT dan mendapatkan Predikat “B” dengan SK No: 166/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015. Dan pada tanggal 14 Agustus tahun 2015 Akademi Kebidanan Yogyakarta ditetapkan oleh Menristek RI No. 492.a/M/Kp/VIII/2015 tentang Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi dan menyebutkan bahwa Akademi Kebidanan Yogyakarta masuk pada urutan ke-87.
Salah satu indicator keberhasilan penyelenggaran akademi ini adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap program pembelajaran yang diselenggarakan. Perkembangan positif ini menjadi kekuatan untuk pengembangan strategi sesuai Renstra Akademi Kebidanan Yogyakarta. Pada arah kebijakan nomor 2.2.2 dan 2.2.3 tertulis arah pengembangan institusi untuk menjadi Sekolah Tinggi pada tahun 2016 dengan menambahkan prodi DIV MIK dan S1 Farmasi. Analisis tentang kebutuhan tenaga kesehatan pada waktu itu menunjukkan adanya peluang dan tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang berkualitas diberbagai daerah di Indonesia. Disisi lain, kondisi eksternal sejak tahun 2015, terjadi penurunan animo masyarakat terhadap prodi DIII Kebidanan. Surplus bidan dari beberapa institusi pendidikan bidan serta tidak meratanya penyebaran tenaga bidan menjadi masalah.
Data Sipenmaru memberikan gambaran penurunan rata-rata 100 orang per-tahun. Berdasarkan analisis dan kondisi tersebut, Risk manajemen mulai dikerjakan agar institusi tetap survive. Rapat Senat Akademi Akademi Kebidanan Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 18 November 2014 menyimpulkan tentang usulan perubahan bentuk dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, dengan program studi DIII Kebidanan (yang lama), dan 2 prodi baru yakni S1 Farmasi dan DIV Manajemen Informasi Kesehatan. Kesepakatan ini disetujui oleh Yayasan dengan diterbitkannya SK No.011/KPTS/YBS/II/2014 tentang pembentukan tim penyusun usulan perubahan bentuk Akademi Kebidanan Yogyakarta menjadi STIKes Akbidyo.
Berdasarkan Surat Keputusan Menristekdikti No. 444/KPT/I/2017 Akademi Kebidanan Yogyakarta berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Akbidyo dengan penambahan program studi S1 Farmasi dan DIV Manajemen Informasi Kesehatan.